
Patroli Humanis, Dit Samapta Polda Gorontalo Laksanakan Pengamanan Tempat Ibadah Gereja
Gorontalo, 25 Mei 2025 – Dalam rangka menjamin rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah, Direktorat Samapta Polda Gorontalo kembali menggelar patroli pengamanan tempat ibadah, khususnya gereja-gereja di wilayah Kota Gorontalo, pada Minggu malam (25/5/2025).
Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh IPDA Tony Ali, S.H., bersama lima personel Dit Samapta dan menggunakan tiga unit kendaraan roda dua. Sasaran patroli meliputi tiga gereja besar, yaitu Gereja Sentrum Gorontalo, Gereja Imanuel Gorontalo, dan Gereja Ekklesia Gorontalo, yang semuanya berada di wilayah Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.
Meski saat petugas tiba kegiatan ibadah malam sudah selesai, anggota patroli tetap melaksanakan pemantauan dan dialog singkat bersama petugas keamanan gereja (security) yang masih berada di lokasi.
“Kami menghimbau kepada pihak keamanan gereja untuk selalu berkoordinasi dengan kepolisian, terutama jika ada kegiatan ibadah besar, agar kami bisa memaksimalkan kehadiran guna menjamin keamanan jemaat,” ujar IPDA Tony.
Patroli ini tidak hanya bertujuan sebagai pengamanan, namun juga menjadi bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa damai dan perlindungan bagi seluruh umat beragama. Langkah preventif ini sejalan dengan komitmen Polda Gorontalo dalam menjaga stabilitas keamanan dan kerukunan antarumat beragama di wilayah hukumnya.
Direktur Samapta Polda Gorontalo, KBP Satrya Perdana Panuntung Tarung Binti, S.I.K., menyampaikan bahwa patroli tempat ibadah merupakan bagian dari strategi pelayanan berbasis pendekatan humanis.
“Kami ingin setiap warga, tanpa memandang latar belakang agama, merasa aman saat beribadah. Ini bentuk nyata dari semangat Polri Presisi dan menjunjung tinggi toleransi di tengah masyarakat,” tegasnya.
Selama pelaksanaan patroli, tidak ditemukan adanya gangguan keamanan. Situasi di sekitar lokasi ibadah dilaporkan dalam kondisi aman dan terkendali.
Polda Gorontalo terus mengajak masyarakat untuk bersinergi dalam menjaga kamtibmas, termasuk dengan melaporkan setiap potensi gangguan atau aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat.