September 30, 2025

Tempat Hiburan Malam dan Warung Jadi Sasaran Patroli Perintis Presisi Samapta Polda Gorontalo dalam Peredaran Miras

Gorontalo – Dalam upaya memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Tim Patroli Perintis Presisi Samapta Polda Gorontalo terus melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam dan warung, Sabtu (01/02/2025).

Patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif guna mencegah dampak negatif dari konsumsi miras, seperti meningkatnya angka kriminalitas, aksi premanisme, dan gangguan ketertiban umum. Sejumlah warung yang dicurigai menjual miras ilegal serta tempat hiburan malam yang beroperasi hingga larut malam menjadi sasaran utama dalam operasi ini.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan beberapa botol miras berbagai merek yang disimpan di lokasi tersembunyi. Para pemilik usaha yang kedapatan menjual miras tanpa izin langsung diberikan teguran dan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya.

Komandan Samapta Polda Gorontalo Ipda Michael, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan razia rutin untuk memastikan peredaran miras ilegal di Gorontalo dapat ditekan.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan razia agar peredaran miras ilegal bisa diberantas. Kepada masyarakat, kami mengimbau untuk tidak terlibat dalam distribusi maupun konsumsi miras ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Selain itu, Polda Gorontalo juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran miras ilegal di wilayahnya. Diharapkan, dengan adanya patroli ini, situasi Kamtibmas di Gorontalo tetap kondusif dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

You may have missed