27 Oktober 2024

Personel Zebra Otanaha 2024 Tindak TNKB yang Berbahan Akrilik

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Personel Operasi Zebra Otanaha 2024 kembali melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai aturan. Salah satu pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah penggunaan TNKB berbahan akrilik dan pelat nomor modifikasi lainnya yang tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah.Rabu(23/10/2024)

Kastagas 2 Preventif IPTU Gendut Hartono, menegaskan pentingnya penggunaan TNKB yang sesuai dengan peraturan. “Penggunaan TNKB yang tidak standar, termasuk yang berbahan akrilik, menjadi salah satu target utama dalam Operasi Zebra Otanaha tahun ini. Pelat-pelat ini tidak hanya melanggar aturan, tapi juga memiliki dampak signifikan dalam penegakan hukum berbasis teknologi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hartono menjelaskan bahwa pelat nomor berbahan akrilik dapat mengganggu sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Plat yang berbahan akrilik tidak akan terbaca oleh sistem tilang elektronik (ETLE), sehingga dapat menghambat upaya penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas. Inilah salah satu alasan penting mengapa kami menindak penggunaan pelat yang tidak sesuai aturan,” tambahnya.

Dalam Operasi Zebra yang berlangsung hingga 27 Oktober ini, puluhan kendaraan dengan TNKB modifikasi terjaring razia dan dikenakan sanksi. Petugas juga mengingatkan pengendara untuk segera mengganti pelat nomor yang tidak sesuai dengan TNKB resmi yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian.

Operasi Zebra Otanaha 2024 bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus mendukung penerapan sistem ETLE secara lebih efektif di wilayah Gorontalo.

Penulis : Alan

Copyright © Bid. Humas Polda Gorontalo 2024. | Newsphere by AF themes.