
Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Masyarakat Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, baru-baru digegerkan dengan kasus penemuan janin pada salah satu MCK (Mandi, Cuci, Kakus) milik warga pada Sabtu, 14 Desember 2019.
Dari Informasi yang diterima, janin tersebut pertama kali ditemukan oleh Kartin Hadju (22), warga Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo sekitar pukul 11.00 Wita. Saat itu, dirinya hendak mencuci pakaiannya di MCK milik warga atas nama Din Jakatara.
Di MCK tersebut, Kartini kaget karena melihat janin yang terletak di lantai sebuah MCK dan sudah dipenuhi darah. Awalnya dia mengira janin tersebut hanya merupakan bekas pembersihan ikan oleh warga.
Menyadari jika itu merupakan janin, Kartin langsung menginformasikan ke masyarakat sekitar hingga melaporkan ke Polsek Kota Timur. Petugas dari Polres Gorontalo Kota dan Polsek Kota Timur yang datang ke lokasi, langsung mengamankan TKP dan janin yang ditemukan warga, guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Menurut keterangan Alan Muja, 23 tahun, warga kelurahan Bugis kecamatan Dumbo Raya kota Gorontalo bahwa Sekitar pukul 23.00 Wita, Dirinya sempat mencurigai adanya sepasang pria dan wanita yang menggunakan sepeda motor Honda beat warna biru putih yang berhenti di sekitar lokasi. Namun tidak lama kemudian pasangan tersebut langsung meninggalkan lokasi WC umum tempat ditemukannya mayat janin.
Kapolsek Kota Timur, IPTU James Q. Derek membenarkan adanya penemuan janin tersebut. Pihak kepolisian kini tengah melakukan pengembangan guna mengungkap pelaku dari pembuangan janin tersebut.
“Diduga janin tersebut, merupakan hasil dari aborsi pasangan di luar nikah, dan diperkirakan umur janin tersebut berumur sekitar 2 bulan,” Ujar Kapolsek.
“Setelah tiba di lokasi, kami langsung memasang police line guna mengamankan lokasi. Kami akan melakukan pengembangan guna mengungkap pelaku pembuangan janin tersebut,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Gorontalo Kota, guna mengungkap pelaku pembuangan janin tersebut.
“Dalam catatan kami, ini merupakan kejadian ke dua yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kota Timur. Olehnya itu, kita akan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota agar pelaku dalam kasus ini dapat segera terungkap,” pungkasnya.
Penulis : Fandi
Editor : Irda
Publish : Fandi