
Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Sering kita dengar banyak keluhan masyarakat tentang permasalahan yang terjadi di SPBU, akibat warga lain yang tidak mendapatkan BBM, karena ada beberapa oknum warga yang mengantre menggunakan kenderaan yang sudah dimodifikasi tangki pengisian bahan bakar.
Oleh karena tersebut, Kepolisian Daerah Gorontalo melakukan operasi dengan melaksanakan patroli ke SPBU-SPBU yang berada di Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo, guna mengantisipasi timbulnya permasalahan yang sama.
Dalam operasi yang dilakukan selama 5 hari tersebut, Kepolisian Daerah Gorontalo berhasil mengamankan sebanyak 25 unit sepeda motor yang memiliki tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) tak sesuai standar alias sudah dimodifikasi.
Selain itu, ditemukan juga dari beberapa motor yang diamankan itu tak memiliki kelengkapan kendaraan. Mulai dari kaca spion, lampu penerangan, pelat nomor, hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Bahkan ada satu unit sepeda motor yang hanya memiliki bagian mesin dan tangki BBM saja.
Kepala Bagian Kerja Sama Biro Ops Polda Gorontalo, AKBP. Beni Mutahir,S.I.K saat konfrensi pers, beberapa sepeda motor telah dilengkapi kembali oleh pemiliknya. Termasuk kelengkapan surat kendaraan. Sehingga kendaraan tersebut telah dikembalikan kepada pemilik.
“Sebagian kendaraan lain yang masih diamankan masih akan diproses lebih lanjut,” ujar Beni didampingi Kasubdit Penmas Bid. Humas Polda Gorontalo, AKP. Karsum Ahmad.
Menurunya, Polda Gorontalo masih akan menelusuri indikasi penimbunan BBM dengan modus menggunakan sepeda motor tak sesuai spesifikasi.
“Bila memang ditemukan indikasi ke arah itu (penimbunan,red) maka kita akan proses,” tegas Beni Mutahir.
Penulis : Fandi
Editor : Irda
Publish : Fandi