Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Dalam rangka mengantisipasi terjadinya suatu tindak pidana, Bhabinkamtibmas Bripka Kisman Ismail, Kepolisian Sektor Paguat, Polres Pohuwato, dalam hal ini gencar melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) yakni dengan melaksanakan patroli rutin/Razia dengan sasaran Miras diwilayah hukum Polsek Paguat, Selasa 31 Oktober 2017.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Bhabinkamtibmas bersama Dinas Perhubungan dan Satpol-PP berhasil mengamankan berbagai macam jenis minuman keras seperti Pinaraci 72 Botol, Kasegaran 24 Botol, dan Bir Bintang 12 Botol yang diangkut menggunakan 1(satu) unit Mobil Mikrolet dengan Nomor Polisi : DM 1126 D.
Menindaklanjuti penemuan minuman keras ini, Kapolsek Paguat melalui Bhabinkamtibmas memberikan pesan-pesan Kamtibmas berupa himbauan kepada para pengemudi Mikro maupun kenderaan lainnya, agar tidak lagi membawa minuman keras di kenderaan, karena kita ketahui bersama bahwa Miras ini bisa berdampak buruk bagi orang mengkonsumsi, serta dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Pada kesempatan tersebut juga Bripka Kisman mengintrogasi pemilik mobil tersebut untuk menanyakan siapa pemilik minuman tersebut. dan menurut pengakuan dari sopir bahwa minuman tersebut milik Lk. Une, 32 tahun, Desa Tahele Kec. Popayato Kab. Pohuwato.
Setelah dilakukan Introgasi, pihak kepolisian langsung mengambil tindakan dengan menyita barang bukti tersebut dan membuat surat tanda penerima, serta membawa Babuk tersebut ke Polsek Paguat.
Penulis : Fandi
Editor : Alfian
Publish : Fandi
More Stories
Optimalkan Pelayanan Masyarakat, Tim Asistensi Korbinmas Baharkam Polri Tinjau Pelaksanaan Polisi RW di Polres Bone Bolango
25 Casis Tamtama Polri Jalani Tes Akademik, Karo Sdm Polda Gorontalo Hadir Lakukan Peninjauan
25 Casis Tamtama Polri Panda Gorontalo Jalani Tes Akademik