Polres Pohuwato Gelar Press Release, Terkait Kasus Yang Menonjol Selama Satu Bulan

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Senin 30 Oktober 2017, pukul 09.30 Wita, telah berlangsung kegiatan Press Release dalam rangka pengungkapan kasus-kasus menonjol dalam kurun waktu selang bulan september s/d Oktober 2017 Polres Pohuwato.

Hadir dalam kegiatan Pres release Kapolres Pohuwato Akbp Ary Donny Setiawan,SIK.MH, Kabag Ops Akp Anwar Saefulloh,SE, Kabag Ren Akp Jhon Erik Kasombang,SH,Kasat Reskrim Akp Eka Candra Mulyana, SIK.SH, dan Kasat Res Narkoba Akp Dedi Supriyatno,SIk, serta di hadiri para awak media dari TVRI,Radio Irchi,Radio Panua.

Dalam kegiatan press release tersebut Kapolres Pohuwato Akbp Ary Donny Setiawan, SIK.MH menyampaikan kepada para awak media terkait pengungkapan kasus kasus menojol yang berhasil di ungkap oleh jajaran Satuan Reskrim maupun Satuan Narkoba Polres Pohuwato.

Untuk satuan reskrim, Kapolres Pohuwato menyampaikan kepada para awak media telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dengan tersangka yang berhasil di amankan berinisial ST alias Sugi yang tercatat merupakan residivis pada kasus yang sama dan baru beberapa bulan keluar dari lembaga pemasyarakatan Pohuwato.

Dalam pengungkapan kasus ini Satreskrim Polres Pohuwato berhasil mengamankan barang bukti berupa empat unit sepeda motor,satu unit laptop, satu unit TV Lcd, dan dua unit Handphone.  untuk tersangka oleh penyidik di terapkan pasal 363 ayat 2  KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Untuk Satuan Narkoba Polres Pohuwato berhasil mengungkap peredaran narkoba dengan tersangka berjumlah satu orang yang berinisial AB alias Mat, dengan barang bukti 5 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,1772 gram,satu buah pembungkus rokok LA bold,satu buah Handphone .untuk tersangka oleh penyidik di terapkan pasal112ayat 1 UU RI nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara.

Penulis         : Santo (Humas Polres Pohuwato)

Editor           : Alfian

Publish         : Fandi

 

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x