Bhabinkamtibmas Desa Tolango Mediasi Kasus Pengrusakan Rumah Lewat Jalur Problem Solving
Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Personel Bhabinkamtibmas Desa Tolango, Polsek Anggrek, Brigpol Rafiuddin, sukses melaksanakan mediasi perkara pengrusakan rumah melalui mekanisme problem solving yang melibatkan warga binaannya pada Sabtu (07/02/).
Mediasi yang berlangsung mulai pukul 10.30 WITA ini membahas insiden pengrusakan yang dilakukan oleh saudara Mohammad Rafik Husain terhadap kediaman milik Ulfa Imran, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Gorontalo Utara. Kejadian tersebut sebelumnya dilaporkan terjadi pada Rabu malam di Desa Tolango.

Dalam proses mediasi tersebut, Brigpol Rafiuddin mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan untuk mencari jalan keluar terbaik bagi kedua belah pihak. Langkah problem solving ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menyelesaikan konflik sosial tanpa harus melalui proses peradilan pidana yang panjang, selama kesepakatan dapat dicapai secara mufakat.
“Tugas kami adalah memastikan setiap perselisihan warga dapat dicarikan solusi yang adil. Melalui musyawarah ini, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan menyelesaikan masalah secara damai,” ujar Brigpol Rafiuddin.
Hasil dari pertemuan tersebut menyatakan bahwa pihak pelapor dan terlapor telah bersepakat untuk berdamai. Kesepakatan ini kemudian dituangkan secara tertulis dalam Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai ikatan hukum yang sah.
Kegiatan berakhir pada pukul 12.30 WITA dalam keadaan aman dan kondusif. Dengan selesainya mediasi ini, diharapkan hubungan silaturahmi antar warga di Desa Tolango tetap terjaga dengan baik.