Penguatan Tugas Pamapta: Kapolda Gorontalo Beri Pembekalan kepada Perwira Lulusan Akpol dan SIP
Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Kapolda Gorontalo Irjen Pol Drs. Widodo, S.H., M.H. bersama Wakapolda dan Karo Ops memberikan arahan kepada 22 perwira pertama lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2025 serta perwira lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) angkatan 54 gelombang II. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka persiapan penempatan para perwira tersebut sebagai Pamapta pada polres jajaran di wilayah Polda Gorontalo.
Dalam arahannya, Kapolda menekankan pentingnya pemahaman mengenai dasar-dasar hukum tentang tugas kepolisian, yang menjadi landasan utama dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan. Ia menegaskan bahwa setiap tindakan kepolisian harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan, sehingga tugas yang dijalankan tidak hanya efektif tetapi juga memiliki legitimasi hukum yang kuat.
Selain itu, Kapolda juga memberikan penegasan mengenai pedoman tugas, tugas pokok, dan fungsi Pamapta yang harus dipahami secara menyeluruh oleh para perwira. Pamapta dituntut mampu melakukan langkah-langkah preventif maupun responsif dalam menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menjadi ujung tombak kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Aspek lain yang turut disampaikan adalah mengenai seragam, kendaraan dinas, dan peralatan pendukung tugas Pamapta. Penampilan yang rapi dan sesuai ketentuan dinilai dapat meningkatkan kewibawaan, sementara kesiapan sarana prasarana menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas di lapangan.
Di akhir arahannya, Kapolda menekankan pentingnya optimalisasi layanan 110 sebagai kanal aduan masyarakat, sekaligus mengingatkan bahwa setiap anggota Polri wajib memiliki rasa empati, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan bekal materi tersebut, para perwira diharapkan mampu melaksanakan tugas sebagai Pamapta secara profesional, berintegritas, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Gorontalo.
IR_K