
Bid Propam Polda Gorontalo Laksanakan Gaktiblin Guna Menimalisir Pelanggaran
Dalam rangka menimalisir pelanggaran personel, Bid Propam melaksanakan Gaktiblin di pintu masuk Polda Gorontalo, Selasa 21 Januari 2025.
Kegiatan tersebut di pimpin Kaurbinplin Subbid provos AKP Muh. Jufri dan didampingi beberapa perwira lainnya serta bintara Subbidprovos. Adapun sasaran pemeriksaan yakni kelengkapan pribadi, kendaraan, gampol, strobo, dan HP terkait judi on line.
AKP Jufri mengatakan bahwa setelah di lakukan pemeriksaan, ada beberapa personel yang tidak membawa SIM dan ada juga memakai celana PDL yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Bagi personel yang tidak membawa SIM di lakukan pendataan dan dilakukan penindakan berupa penahanan motor sampai yang bersangkutan menunjukan SIM, sedangkan dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya judi on line (Judol),” ucapnya.
Dirinya juga menghimbau agar seluruh personel Polda Gorontalo melengkapi kelengkapan yang belum lengkap dan menghindari judi on line karena dapat mencoreng nama baik pribadi, keluarga, maupun institusi.
“Hindari pelanggaran sekecil apapun karena dapat merugikan nama baik pribadi, keluarga, maupun institusi,” imbaunya.
arman