Oktober 1, 2025

Patroli Perintis Presisi Samapta Polda Gorontalo, Sasar Miras di Warung Warga

Gorontalo – Dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Gorontalo kembali melakukan razia terhadap peredaran minuman keras (miras) di sejumlah warung warga. Kegiatan ini bertujuan untuk menekan potensi gangguan Kamtibmas yang seringkali dipicu oleh konsumsi miras.

Dalam patroli tersebut, personel berhasil menemukan sejumlah miras berbagai jenis yang dijual secara ilegal. Barang bukti miras tersebut langsung diamankan oleh petugas untuk diproses lebih lanjut.

“Kami terus melakukan patroli secara rutin ke lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras, termasuk warung-warung warga. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam mencegah potensi gangguan keamanan, terutama menjelang Pilkada 2024,” ujar Ipda Muh Ramdani, S.Tr.K., perwira Dit Samapta Polda Gorontalo.

Selain menyita miras, petugas juga memberikan imbauan kepada warga pemilik warung untuk tidak menjual barang terlarang seperti minuman keras tanpa izin. Warga diminta untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan mereka.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum, termasuk menjual miras secara ilegal. Konsumsi miras tidak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga sering menjadi penyebab utama terjadinya tindak kriminal,” tambahnya.

Patroli ini juga menjadi sarana pendekatan humanis kepada masyarakat, di mana personel memberikan edukasi terkait pentingnya menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh negatif miras.

Direktorat Samapta Polda Gorontalo berkomitmen untuk terus mengintensifkan patroli semacam ini, terutama di lokasi-lokasi yang rawan peredaran miras. Diharapkan, langkah ini dapat menciptakan suasana yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Gorontalo, serta mendukung kelancaran berbagai tahapan Pilkada 2024.

“Kami akan terus bersinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika masyarakat mengetahui adanya peredaran miras atau aktivitas mencurigakan lainnya, kami mengajak mereka untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian,” tutupnya.

You may have missed