Desember 11, 2025

Penangkapan Pelaku Judi Online di Tilamuta: Langkah Tegas Polda Gorontalo Berantas Togel Gelap

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Tindakan penangkapan yang dilakukan oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Gorontalo terhadap pelaku judi online menegaskan komitmen keras pihak kepolisian dalam memberantas praktik perjudian ilegal di wilayah Gorontalo. Dalam operasi siber yang dijalankan, sebuah penangkapan berhasil dilaksanakan atas seorang individu yang diduga sebagai pengecer judi togel online atau yang dikenal dengan toto gelap, yang beraksikan dari Desa Moodelomo, Kecamatan Tilamuta. Individu tersebut berinisial HH, berusia 25 tahun, berprofesi sebagai nelayan.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku antara lain sebuah HP Redmi tipe 13 berwarna hitam, serta sebuah rekening Mandiri dengan saldo terakhir sejumlah Rp 1.158.000. Penangkapan turut mengungkap foto rekapan pemasangan togel yang menjadi bagian dari bukti tindak pidana perjudian.

Iptu Jeasy Mandiangan, S.H., selaku Kanit V Siber yang memimpin kegiatan tersebut, menjelaskan kegiatan tersebut berdasarkan surat perintah yg dikeluarkan oleh Direskrimsus KBP. Taufan Dirgantoro, S.I.K., M.H. melalui Kasubdit Siber Kompol Muh Agustiawan, ST. S.I.K., M.H. saat diamankan pelaku HH menjelaskan tahapan yang dilakukan oleh pelaku mulai dari mengakses situs judi online PETIR JITU, melakukan registrasi, lalu memasang nomor judi togel dengan taruhan yang bervariasi mulai dari Rp. 10.000 hingga Rp. 50.000. Pemasangan angka tersebut terdiri dari 2, 3, hingga 4 angka yang telah dipesan, mengikuti pasar-pasar perjudian dari negara-negara seperti Kamboja, Sydney, China, Singapura, Taiwan, dan Hongkong.

Lebih lanjut, Iptu Jeasy Mandiangan mengungkapkan bahwa pelaku juga menerima pasangan judi togel dari beberapa individu, termasuk masyarakat sekitar serta ibu dari pelaku itu sendiri. Penangkapan ini berawal dari laporan dan informasi warga yang resah, yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kami mengamankan pelaku ke Mapolda Gorontalo. Pelaku akan menjalani proses hukum lebih lanjut,” ucap Jeasy.

Sementara itu, Kombes Pol. Desmont Harjendro, A.P., S.I.K., M.T., sebagai Kabid Humas Polda Gorontalo, menegaskan bahwa selain merespons kegelisahan masyarakat, penangkapan ini juga sejalan dengan upaya mendukung Astacita dari Presiden Prabowo Subianto. Kombes Pol. Harjendro berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam memerangi judi online dengan tidak terlibat dalam praktik tersebut dan memberikan informasi kepada kepolisian jika menemukan indikasi perjudian di sekitarnya. “Kita berharap masyarakat dapat sama-sama mendukung dengan tidak bermain judol. Juga memberikan informasi bila menemukan indikasi perjudian,” tuturnya.

Polda Gorontalo mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar menjauhkan diri dari berbagai bentuk perjudian, baik yang dilakukan secara online maupun yang dilaksanakan secara fisik. “Polda Gorontalo akan menindak tegas para pelaku judi online,” tegas Desmont Harjendro dalam pernyataannya.

Langkah penindakan judi ilegal ini mencerminkan keseriusan kepolisian dalam menanggulangi kriminalitas judi di Gorontalo dan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian. Penyelidikan kasus judi online akan terus dilakukan untuk menjamin keamanan dan ketertiban sosial di tengah-tengah masyarakat.

Berita Sebelumnya