28 Oktober 2024

Hari Ke-2 Ops Zebra Otanaha 2024, Personil Berikan Tilang kepada Ranmor yang Tidak Sesuai TNKB

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Pada hari ke-2 pelaksanaan Operasi Zebra Otanaha 2024, petugas gabungan dari Ditlantas Polda Gorontalo melaksanakan penegakan hukum dengan memberikan tilang kepada kendaraan bermotor (ranmor) yang tidak sesuai dengan ketentuan nomor tanda kendaraan bermotor (TNKB). Kegiatan ini berlangsung di sepanjang Jalan. Prof. DR. Jhon Aryo Katili (Andalas) Kota Gorontalo dan bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.Selasa(15/10/2024)

Kasatgas Gakkum, IPTU Alifia Septiana Harin Selvani, S.Tr.K ., menyatakan, “Kami menemukan banyak kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan TNKB, dan penindakan ini penting untuk mendisiplinkan pengendara. Melalui operasi ini, kami ingin menegaskan bahwa ketertiban berlalu lintas adalah prioritas utama.”

Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya memberikan tilang, tetapi juga aktif melakukan sosialisasi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

“Kami berharap dengan adanya tilang, masyarakat semakin menyadari betapa pentingnya kepatuhan terhadap aturan. Setiap pelanggaran bisa berakibat fatal, baik bagi pengendara maupun pengguna jalan lainnya,” tambah IPTU Alifia.

Operasi Zebra Otanaha 2024 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran berlalu lintas di kalangan masyarakat, sehingga tercipta lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib.

“Kepatuhan tidak hanya perlu diterapkan saat ada operasi. Kesadaran untuk tertib berlalu lintas harus datang dari dalam diri masing-masing pengendara,” tutupnya.

Penulis : Alan

Copyright © Bid. Humas Polda Gorontalo 2024. | Newsphere by AF themes.