Oktober 1, 2025

Datangi SMA 2 Limboto, Ditreskrimum Polda Gorontalo Berikan Pemahaman Terkait Bahaya Bullying

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo melaksanakan kegiatan sosialisasi di SMA 2 Limboto, Jum’at (11/10/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para siswa terkait bahaya bullying serta mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.  

Dalam sosialisasi tersebut, personel Ditreskrimum IPTU Dyanita Shafira, S.Tr.K, M.H, menjelaskan berbagai bentuk perundungan yang sering terjadi di sekolah, mulai dari bullying fisik, verbal, hingga cyberbullying. Selain dampak psikologis, disampaikan pula konsekuensi hukum yang bisa menjerat pelaku perundungan.  

“Kami mengingatkan bahwa bullying bukan hanya tindakan yang melukai secara fisik, tetapi juga dapat berdampak pada kesehatan mental korban. Penting bagi siswa untuk memahami bahwa setiap orang berhak diperlakukan dengan baik dan penuh rasa hormat,” ujarnya.  

Selain materi edukatif, kegiatan ini juga membuka sesi tanya jawab dengan siswa, memberikan ruang bagi mereka untuk berbagi pengalaman dan pandangan terkait fenomena bullying di lingkungan sekolah.  

Pihak Sekolah SMA 2 Limboto menyambut positif kegiatan ini. “Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran siswa dan menciptakan budaya saling menghargai di sekolah,” ujar perwakilan guru.  

Ditreskrimum Polda Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus aktif memberikan edukasi di sekolah-sekolah dalam rangka mencegah dan menanggulangi bullying, sekaligus menjaga generasi muda agar terhindar dari perilaku menyimpang.

You may have missed