9 Oktober 2024

Kunjungi SMA 1 Limboto, Ditreskrimum Polda Gorontalo Berikan Sosialisasi Anti Perundungan/Bullying

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap isu perundungan (bullying) di lingkungan sekolah, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo mengadakan sosialisasi di SMA Negeri 1 Limboto pada Rabu, 09 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa mengenai dampak buruk dari perundungan dan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.

Dalam kesempatan tersebut, tim dari Ditreskrimum Polda Gorontalo IPTU Pranti Natalia Olii, S.H, menjelaskan berbagai bentuk perundungan, mulai dari fisik, verbal, hingga perundungan di dunia maya (cyberbullying). Para siswa juga diajak untuk berperan aktif mencegah dan melaporkan segala bentuk tindakan perundungan yang terjadi di sekolah mereka.

“Kami mengajak para siswa untuk menjadi agen perubahan dan menciptakan lingkungan yang kondusif di sekolah. Jangan takut untuk melaporkan jika ada tindakan perundungan, dan mari bersama-sama menghentikan perilaku negatif ini,” ujarnya.

Sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran siswa untuk saling menghormati, menghindari kekerasan, serta mendukung terciptanya lingkungan belajar yang positif dan inklusif.

Kegiatan berjalan dengan tertib dan diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif antara siswa dan petugas kepolisian.

Copyright © Bid. Humas Polda Gorontalo 2024. | Newsphere by AF themes.