Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Dalam rangka mengantisipasi terjadinya suatu tindak pidana, Kepolisian Sektor Tolangohula gencar melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) yakni dengan melaksanakan patroli rutin/Razia dengan sasaran Miras diwilayah hukum Polsek Tolangohula yang di pimpin langsung oleh Iptu Supomo bersama anggota Polsek Tolangohula, kamis 28 September 2017.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, personil patrol berhasil mengamankan berbagai macam jenis minuman keras seperti 13 botol kasegaran, 13 botol pinaraci, 7 botol beer bintang dan 6 Botol Cap tikus ukuran 1,5 Liter.
Setelah mengamankan minuman keras tersebut, Kapolsek Tolangohula memberikan pesan-pesan Kamtibmas berupa himbauan kepada para penjual Miras, agar tidak lagi menjual minuman keras ini, karena bisa berdampak buruk bagi orang mengkonsumsi maupun orang lain.
Iptu Supomo juga menyampaikan bahwa Miras ini juga sebagai salah satu faktor penyebab terjadinya gangguan Kamtibmas yang di wilayah kita sendiri.
Selesai melaksanakan kegiatan patroli ini, babuk Miras diamankan di Mapolsek Tolangohula dan kegiatan K2YD ini berlangsung aman dan lancar.
Penulis : Fandi
Editor : Alfian
Publish : Fandi
More Stories
Guna Menjawab Keluhan Masyarakat saat Jum’at Curhat, Tim Ops Otanaha Polda Gorontalo Laksanakan Razia
Razia Balap Motor di Bulan Ramadhan, Satlantas Polres Bone Bolango Jaring 98 Unit Motor
Manfaatkan Bulan Suci Ramadhan, Polda Gorontalo Bakal Gelar Kajian Umum