14 September 2024

Inafis Ditreskrimum Polda Gorontalo Lakukan Proses Identifikasi Penemuan Mayat di Masjid Baiturahman Limboto

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Tim Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) Ditreskrimum Polda Gorontalo bersama Inafis Polres Gorontalo turun tangan untuk melakukan proses identifikasi atas penemuan mayat di Masjid Baiturahman, Limboto. Penemuan tersebut menggemparkan warga sekitar pada pagi hari ini (29/08), sehingga pihak kepolisian segera bergerak untuk menangani kasus ini dengan cepat dan profesional.

Mayat yang ditemukan di area masjid tersebut adalah seorang pria berusia sekitar 40 tahun, yang belum diketahui identitasnya. Tim Inafis Polda Gorontalo bersama Inafis Polres Gorontalo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti dan memastikan identitas korban melalui pemeriksaan forensik.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, SIK., menyatakan bahwa penemuan ini sedang ditangani secara intensif oleh pihak kepolisian. “Tim Inafis Ditreskrimum Polda Gorontalo telah diterjunkan untuk melakukan identifikasi dan memastikan penyebab kematian korban. Kami masih menunggu hasil lebih lanjut dari pemeriksaan ini,” ujarnya.

Lanjut Nur Santiko, usai dilakukan proses identifikasi, diketahui korban bernama Mansur, seorang petani/pekebun, yang merupakan warga Kabupaten Toli-Toli Provinsi Sulawesi Tengah.

“Saat ini, jenazah telah dijemput oleh pihak keluarga, untuk dilakukan proses pemakaman,” pungkasnya.

Copyright © Bid. Humas Polda Gorontalo 2024. | Newsphere by AF themes.