Tidak Tebang Pilih, 6 Personil Sat Brimob Polda Gorontalo Sidang Disiplin

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Penegakan hukum tidak mengenal orang dan tempat, siapapun yang melakukan pelanggaran hukum harus ditindak. Polri sebagai penggerak revulosi mental dan pelopor tertib sosial harus menjadi tauladan bagi masyarakat. Mempedomani hal tersebut Kasi Ops Sat Brimob Polda Gorontalo Kompol Zulkarnain, SIK yang juga selaku pimpinan sidang melaksanakan sidang disiplin kepada personil Sat Brimob Polda Gorontalo yang dilaksanakan di Aula Bhayangkari Sat Brimob Polda Gorontalo, Rabu 20 September 2017 pukul 09.00 Wita.

Pada sidang disiplin tersebut, Kasi Ops SAT Brimob didampingi Kasi Provost Sat Brimob Akp. H. I. Tangahu, serta dihadiri juga oleh 6 personil yang terperiksa. Dari sidang tersebut masing-masing personil mendapatkan putusan yang berbeda beda sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

Masing – masing personil tersebut ialah Brigadir K, Brigadir MG, Bripda RL, Bharatu RI, Bharada RD, dan Bharada PT.

Kompol Zulkarnain, Sik selaku pimpinan sidang menyampaikan bahwa pelaksanaan sidang ini diadakan dalam rangka pembinaan terhadap anggota Polri, selain memberikan reward (penghargaan) terhadap anggota yang berprestasi, Sat Brimob dengan tegas juga memberikan punishment (hukuman) bagi anggota yang nakal/melanggar aturan disiplin melalui Sidang Disiplin.

“Diharapkan penjatuhan Hukuman Disiplin kepada anggota yang melanggar menimbulkan efek jera sehingga kedepan tidak terulang lagi pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota.”Ujar pimpinan sidang.

Penulis : Tekkom Brimob Polda Gorontalo

Editor : Alfian

Publish : Fandi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x