Polsek Randangan Turut Laksanakan Operasi Penyakit Masyarakat

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Rabu (06.9/2017) pukul 20.00 wita personil Polsek Randangan dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Buraerah telah melaksanakan Kegiatan Kepolisian (KY2D) yakni Operasi terhadap penyakit masyarakat razia terhadap kios – kios disinyalir menjual minuman beralkohol.

Adapun personil yang ikut dalam giat tersebut yakni Iptu Buraerah, Aiptu Abd. Wahab Banggulu, Aipda Mastiyar Ibrahim, Bripka Sang Putu Rauh, Bripka A.R Ibrahim, Bripka Markus L Pusut, Brigadir Irham Yasir, Bripka Erwin Tuweno, Bripda Yosua Situngkir.

Sebelum turun operasi di awali dengan Doa dan dilaksanakan apel persiapan dimana Kapolsek dalam arahannya menyampaikan operasi dengan sasaran miras di wilayah hukum Polsek Randangan dalam pelaksanaannya kiranya sesuai prosedur dan tata cara pengambilan barang bukti yang merupakan barang milik orang lain kiranya dapat dibuatkan Berita Acara Penyitaan kepada penjual Miras tersebut serta kiranya dapat diberikan pemahaman agar berhenti dalam berjualan miras karena bisa memicu terjadinya kejahatan serta mengganggu kamtibmas, sehingga diharapkan agar segera beralih ke usaha lain yang lebih bermanfaat.

“Kapolsek juga menghimbau kepada personil agar tetap waspada dan mengutamakan keselamatan dalam melaksanakan tugas,”ungkap Kapolsek.

Adapuh hasil yang diperoleh dari operasi tersebut yaitu 3 botol Balihai, 14 Botol Casanova, 10 liter Captikus dan Barang bukti miras diamankan di Mapolsek Randangan.

Kegiatan berakhir pukul 21.30 wita dengan situasi aman dan kondusif.

Penulis         : Firdha

Editor           : Alfian

Publish         : Firdha

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x