Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – PT. Gorontalo Sejahtera Mining (GSM) Pohuwato yang bergerak di bidang pertambangan, melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kepolisian Daerah Gorontalo, Kamis (08/06/2023).
Kegiatan itu dihadiri Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Angesta Romano Yoyol, MM didampingi Karo Ops. KBP Drs. Tony E.P. Sinambela, SH, M.Si, Karo Rena, KBP Suratno, SIK,M.Si, KBP Karo Log, KBP Wahyu Tri Cahyono, SIK. Dir Reskrimsus, KBP. Taufan Dirgantoro, SIK, MH, Dir Pam Obvit, KBP. Slamet Hermawan, SIK, MM, Kabid Propam, KBP, Ferdiansyah, SIK serta Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono, SH, SIK, MH.
Turut hadir pula Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, sementara dari pihak perusahaan dihadiri oleh Dirut PT. GSM, Boyke P. Abidin, Komisaris PT. Puncak Emas Tani Sejahtera, Idris Kadji, Manager Geoscane, Eddy Dacosta.

Dalam sambutannya, Kapolda Gorontalo mengatakan, jika kegiatan MoU ini adalah bentuk dari sinergitas Polda dengan seluruh Stakeholders serta para pemangku kepentingan di Provinsi Gorontalo dalam upaya menjaga stabilitas Kamtibmas agar senantiasa terpelihara dengan aman dan kondusif.
“Gorontalo merupakan daerah yang mempunyai potensi cukup tinggi sumber daya alamnya, dalam hal ini termasuk emas yang telah di kelola secara tradisional baik oleh masyarakat umum maupun investor swasta seperti PT. GSM”.
Dalam pelaksanaannya, jika ditinjau dari segi keamanan lanjut Kapolda, baik dari segi pengelolaan maupun pengiriman, masih terdapat kerawanan-kerawanan yang perlu di antisipasi.
“Sehingganya perlu dilakukan MoU dalam rangka penyelenggaraan bantuan pengamanan operasionalisasi terhadap PT. HMS”.
Hal senada pula di ungkapkan Dirut PT. HMS, Boyke P. Abidin.
Dirinya memberikan apresiasi yang cukup tinggi atas terselenggaranya kegiatan MOU ini.
“Semoga dengan dilaksanakannya MOU ini, dapat menambah semangat kerja para karyawan dengan segala kenyamanan dan pengamanan yang diberikan oleh institusi kepolisian”.
Seperti diketahui, beberapa poin yang termaktub dalam nota kesepahaman antara Polda Gorontalo dan PT. HMS yakni, Pertukaran Data dan/atau Informasi, Bantuan Pengamanan dan Pengawalan, Penegakan Hukum Terbatas serta Pengawasan dan Pengendalian Pengamanan.
Hal ini akan ditindaklanjuti dengan pembuatan Pedoman Kerja Teknis (PKT) sekaligus akan disosialisasikan secara bersama-sama ke jajaran masing-masing baik pihak Polda Gorontalo maupun pihak PT. HMS.
Dalam rangka monitoring dan evaluasi, atas pelaksanaan nota kesepahaman ini, dilaksanakan oleh kedua belah pihak secara berkala paling sedikit dua kali dalam setahun dan masa berlaku MoU ini selama 22 bulan.
Penulis : Donsi
Publish : Donsi
More Stories
Peringati Hut Humas Polri Ke-72, Bid Humas Polda Gorontalo Gelar Donor Darah Bersama Wartawan
Bid Humas Polda Gorontalo Gelar Donor Darah Jelang HUT Humas Polri Ke-72
WAKAPOLDA GORONTALO PIMPIN UPACARA HARI KESAKTIAN PANCASILA