Polres Gorontalo Kota Ringkus Pelaku Pencurian

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota berhasil membekuk 2 orang Komplotan Pencurian, Komplotan tersebut terdiri terkait kasus pencurian Pencurian dengan pemberatan sesuai Laporan Polisi dgn Nomor LP/360/VIII/2017/SPKT/RES-GTLO KOTA, yang dilakukan  hari Rabu tgl 30 Agust 2017 sekitar pkl.00.05 wita. Di Kel Heledulaa Utara, Kota Gorontalo. An Pelapor Lk. Jemmy kerugian korban kurang lebih  senilai Rp 57.300.000 (lima puluh tujuh juta tiga ratus rupiah).

Tersangka yang berhasil diringkus adalah resedivis curat inisial A (24) dan RL  (25) keduanya warga alamat Madidir bitung, Sulut. Jumat (01/2)

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota AKP Tumpal Alexander S .Sik mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat  yang dirugikan akibat pencurian tersebut yang dialaminya.

Berdasarkan laporan tersebut pihaknya berhasil membekuk tersangka  A dan RL bersama barang hasil curian Laptop merk Asus warna silver dan tas laptop yg berisikan Mouse Pen warna biru , Laptop Acer warna Ungu , HP Samsung Note 2 , HP Samsung Galaxi Tab S dan sepeda Motor Honda Vario warna White Siver DM 2090 JB,”ungkapnya

AKP Tumpal Alexander S .Sik menambahkan bahwa saat ini para tersangka sudah diamankan di Mapolres Gorontalo kota untuk pendalaman dan kasus pencurian ini akan di kembangkan untuk mengetahui adanya tersangka yang lain,”tegasnya

Penulis         : Hardiyanti

Editor           : Alfian

Publish         : Hardiyanti

 

 

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x