Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Dalam memberantas penyakit masyarakat, Kamis (9/2), tepatnya di Desa Pangi, Kecamatan Dulupi, Polsek Dulupi bersama aparat pemerintah desa setempat, melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam yang dianggap sangat meresahkan warga.
Kali ini, petugas gabungan berhasil mengamankan barang bukti diantaranya 8 ekor ayam aduan, serta sebuah terpal.
Kapolsek Dulupi, IPTU Leksy, menyampaikan bahwa kegiatan penertiban tempat-tempat maksiat atau yang bisa menjadi sumber masalah bagi masyarakat seperti ini, akan terus dilakukan guna menjaga situasi kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polsek Dulupi.
“Kami pihak Polsek Dulupi, akan terus bersinergi dengan Pemerintah dan TNI, untuk selalu menjaga situasi kamtibmas di Wilayah Kecamatan Dulupi, agar tetap kondusif. Salah satunya dengan melakukan penertiban tempat-tempat yang menjadi sumber masalah,” kata IPTU Leksy.
Melalui kesempatan ini Kapolsek Dulupi menyampaikan pesan kepada seluruh warga masyarakat, agar tidak sungkan-sungkan untuk memberitahukan kepada pihak Kepolisian, TNI, maupun pemerintah di Kecamatan Dulupi, jika menemukan atau melihat informasi maupun kegiatan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Silahkan beritahu kami, bisa melalui layanan 110, kontak person Bhabinkamtibmas, atau datang langsung ke Polsek, apabila ada info penting di tengah masyarakat. Kami akan segera tindak lanjuti,” tutup IPTU Leksy.