Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Sepasang kekasih yang terlibat dalam kasus pencurian spesialis pembongkaran rumah berhasil diringkus oleh Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota bersama dengan anggota Reskrim Polsek Kota Tengah yang dipimpin Katim Resmob Rajawali IPDA Panji Winata Erwin S.Tr.K.
“Hal tersebut disampaikan Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana,S.I.K.,MH, didampingi Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K., saat digelarnya press conference di depan Mapolres Gorontalo Kota, pada Rabu (25/01).
Kapolresta Ade Permana dihadapan awak media menjelaskan, kedua terduga pelaku pencurian ini berhasil diamankan disalah satu kos-kosan yang berada di Wilayah Kelurahan Wumialo Kota Tengah.
“Untuk terduga pelaku Lk.MP alias Uci (26), yang merupakan warga kelurahan Dondo kabupaten Tojo Una una dan NH alias Novi (26) yang tercatat sebagai warga Desa Bongohulawa Kecamatan Tilongkabila ini berhasil diamankan atas laporan pencurian dari korban Abdul Latif dirumahnya yang kelurahan Dulalowo kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo pada 14 Januari 2023,” Jelas KBP Ade Permana.
Dikatakan sebelumnya, diamanakan ya pelaku berdasarkan laporan dari warga, yang melaporkan atas kejadian yang terjadi. Olehnya Tim Resmob Rajawali dan unit reskrim Polsek Kota Tengah Polresta Gorontalo Kota melakukan penyelidikan dan alhasil terduga pelaku pencurian mengarah pada MP alias Uci.
Medapati identitas MP, Resmob rajawali mendapat informasi bahwa MP alias Uci sedang tidur bersama pacarnya di sebuah kamar Kost, tanpa menunggu lama tim melakukan peryergapan terhadap terduga pelaku di lokasi tersebut.
Lanjut Kapolresta, usai diamankannya pelaku, MP mengakui atas perbuatannya, dimana dirinya juga mengaku bahwa aksinya tersebut dibantu oleh sang pacar NH.
“Dari diamankannya pelaku, kita juga berhasil menyita sejumlah barang bukti hasil curian diantaranya tv, laptop, sound sistem, dan tabung gas yang dicuri disejumlah TKP di wilayah kota Gorontalo”, imbuhnya.