Tribratanews.gorontalo.polri.go.id-Polda Gorontalo, Tim Resmob Polda Gorontalo kembali berhasil meringkus pelaku pencurian handphone di lapangan basket Kampus 1 (satu) Universitas Negri Gorontalo (UNG), Kamis (19/01/2023).
Pelaku berinisial AT (30) merupakan warga Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo mengaku memanfaatkan setuasi, dimana korban AM (24) saat itu sedang asik bermain basket, korban hanya meletakkan handphone-nya di tribun lapangan tanpa rasa curiga, pada kesempatan tersebut pelaku AT langsung mengambilnya ditempat duduk korban pada saat itu.
“Tim menerima laporan kejadian pencurian 1 (satu) handphone merek pocophone F2 pro dilapangan basket, kemudian tim langsung menuju TKP dan mengumpul informasi bahwa handphone tersebut ada ditangan pelaku AT,”ujar Direktur Reskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol Nur Santiko saat dikonfirmasi.
Singkat cerita, usai mengetahui siapa pelaku itu, tim langsung bergerak mencari keberadaan AT dengan mendatangi langsung rumah pelaku.
“Setelah mendapat informasi lebih lanjut, tim Resmob Otanaha 1 (satu) langsung meringkus pelaku di kediamannya dan mengamankan pelaku ke Mapolda guna dilakukan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut,”ungkap Kombes Pol Nur
Adapun dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian handphone pada saat korban bermain basket, handphone itu diambil kemudian disisip ke saku sebelah kanan pelaku dan dibawa pulang ke kediamannya.
Penulis : Randi
More Stories
Sidak Ruang Tahanan, Direktur Tahanan dan Barang Bukti Imbau Penghuni ruangan agar Jaga Kesehatan
Piket Fungsi Polda Gorontalo Cek Kondisi Rutan dan Kesehatan Tahanan
WUJUDKAN KAMSELTIBCARLANTAS, POLISI LALU LINTAS POLDA GORONTALO RUTIN LAKUKAN GATUR PAGI