Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Dalam rangka mencegah peredaran Miras di Wilayah Provinsi Gorontalo, kepolisian gencar melaksanakan patroli ke tempat-tempat yang diduga sebagai tempat penjualan Miras tersebut.
Patroli ini sama halnya yang dilaksanakan oleh Satuan Sabhara Polres Pohuwato yang melaksanakan patroli Quick Wins ke warung-warung kecil dan rumah warga yang diduga sebagai tempat penjualan Miras, tepatnya di Desa Manawa Dusun Taulenga Kec. Patilanggio Kab.Pohuwato, Selasa 29 Agustus 2017.
Adapun barang bukti Miras yang berhasil diamankan berupa 12 botol Miras jenis Pinaraci, 14 botol Jenis Kasegaran, 22 botol jenis Casanova, 8 botol draft beer, 8 botol beer bintang, 13 botol bir hitam, 2 sak plastik besar cap tikus, 1 galon cap tikus, 14 botol cap tikus yang diisi dalam botol minuman Big Cola dan botol Aqua, serta 1 botol Miras jenis cap tikus yang diisi di botol aqua besar 1500 ml.
Pada saat melaksanakan patroli ini juga, personil memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga yang menjual miras tersebut untuk tidak lagi menjual minuman keras lagi, karena akan berdampak pada diri kita maupun orang lain.
Penulis : Fandi
Editor : Umi Fadilah
Publish : Fandi
More Stories
Peringati Hut Humas Polri Ke-72, Bid Humas Polda Gorontalo Gelar Donor Darah Bersama Wartawan
Bid Humas Polda Gorontalo Gelar Donor Darah Jelang HUT Humas Polri Ke-72
WAKAPOLDA GORONTALO PIMPIN UPACARA HARI KESAKTIAN PANCASILA