Resmob Otanaha Polda Gorontalo Kembali Ringkus Pelaku Judi Togel Online

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id -Polda Gorontalo, Team Resmob Polda Gorontalo kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana perjudian jenis togel online. Pelaku berinisial RH ditangkap di kediamannya Kelurahan Dembe Jaya, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Minggu (15/01/2023).

Saat dikonfirmasi Direktur Reskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol Nur Santiko mengatakan bahwa, penangkapan pelaku perjudian bermula pada saat pihaknya menerima laporan dari masyarakat melalui Hotline Dumas Kapolda pada tanggal 13 Januari 2023 mengenai dugaan adanya aktifitas perjudian jenis togel di jalan taman surya.

“Penangkapan dilakukan pada tanggal 15 Januari 2023, team langsung mendatangi kediamannya, dimana pelaku RH sedang menerima catatan atau pemasangan nomor togel beserta uang,”ungkap Kombes Pol Nur Santiko

Dikatakannya, pelaku RH di ciduk pada saat menerima catatan pemasangan nomor togel di Kelurahan Dembe Jaya.

“Saat diamankan Pelaku langsung dibawa oleh team ke Mapolda beserta barang bukti yang berada ditempat guna pemeriksaan selanjutnya,”ujar Nur

Adapun barang bukti berupa satu handphone merek realme digunakan untuk memasang nomor togel online, uang tunai sejumlah 675.500 (Enam Ratus Tuju Puluh Lima Ribu), dua lembar rekapan angka togel. Dimana pelaku mengakui perbuatannya dan siap menjalani proses hukum yang berlaku .

Penulis : Randi

2 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x