Dir Reskrimsus Polda Gorontalo Terima Perwakilan Massa Aksi Unras

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Rabu (30/08/2017) pukul 10.00 wita di Mapolda Gorontalo telah terjadi aksi unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Peduli Hukum dan Keadilan Gorontalo yang merupakan gabungan dari beberapa LSM yang ada di Gorontalo.

Aksi unjuk rasa tersebut dipimpin oleh Sdr Suharlim Katili dengan jumlah massa sebanyak -+ 100 orang yang melakukan orasi di depan Mapolda Gorontalo dengan tuntutan yakni meminta pihak Polda Gorontalo dapat mempercepat penanganan kasus pelanggaran ITE yang sudah dilaporkan ke Polda Gorontalo.

Berpegang pada UU No 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Berpendapat di muka umum, maka Polda Gorontalo memberikan pelayanan kepada massa aksi unjuk rasa, berupa pengamanan serta memfasilitasi pertemuan dari perwakilan massa aksi kepada Kapolda yang pada saat itu didelegasikan kepada Dir Reskrimsus Polda Gorontalo Kombes Pol Totoh Suharyanto,SIK.MHum. Di ruang Dir Krimsum, 5 (lima) orang Perwakilan Massa Unras dipimpin Korlap Suharlim Katili menyampaikan maksud dan tujuannya dilaksanakan aksi.

“Pertama saya mengucapkan banyak terimakasih atas sambutan dari pihak Polda Gorontalo yang telah menerima Kami untuk mewakili teman-teman Aliansi Masyarakat Peduli Hukum dan Keadilan Gorontalo yang meruakan gabungan dari beberapa LSM yang ada di Gorontalo. Kami kesini ingin memberikan dukungan kepada pihak Polda untuk mempercepat proses penanganan kasus pelanggaran ITE yang telah dilaporkan sekaligus ingin meminta informasi tentang perkembangan penanganan kasus tersebut,”Ungkap korlap

Selain Suharlim ke-4 temannya selaku perwakilan juga menyampaikan alas an-alasan sehingga dilaksanakannya aksi unjuk rasa pada hari ini. Setelah mendengarkan penyampaian alasan-alasan serta tuntutan dari perwakilan massa aksi unras.

Dir Reskrimsus Polda Gorontalo Kombes Pol Totoh Suharyanto,SIK. MHum didampingi oleh Dir Intelkam Polda Gorontalo Kombes Pol Drs Jamal Ahmad Yani MH bersama Kabid Humas Akbp Wahyu Tri Cahyono,SIK menyatakan Selamat datang dan terimakasih atas kehadiran dari perwakilan massa aksi unras, terkait pelaksanaan unras memang itu hak setiap orang untuk menyatakan pendapat di muka umum dan hal itu dilindungi oleh undang-undang, selanjutnya terkait tuntutan yang saudara sampaikan, Saya jelaskan dan agar menjadi pemahaman saudara, bahwa kasus yang dilaporkan itu merupakan delik aduan jadi hanya kepada pelapor saja nantinya penyidik memberikan informasi dan bukan untuk konsumsi public.

Karena Polri dalam hal ini Direskrimsus ingin bekerja professional, terkait permasalahan lain disampaikan oleh Saudara, itu bukan ranah Kepolisian untuk menjawab, silahkan bisa klarifikasi kepada yang berwenang.

Dari penjelasan Dir Reskrimsus Polda Gorontalo Kombes Pol Totoh Suharyanto,SIK. MHum tersebut kelima perwakilan sangat memahami dan selanjutnya kembali dan menyampaikan kepada massa unras yang lain untuk kemudian membubarkan diri. Aksi unras tersebut mendapatkan pengamanan terbuka dan tertutup dari Polda Gorontalo dan

Kegiatan aksi unjuk rasa berakhir pukul 11.00 wita meninggalkan Mapolda Gorontalo dengan aman tertib dan lancar.

Terkait kegiatan unras tersebut Kabid Humas Akbp Wahyu Tri Cahyono, SIK dihadapan awak media menjelaskan tadi sekitar jam 10.00 wita di depan Mapolda Gorontalo telah terjadi aksi Unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Peduli Hukum dan Keadilan Gorontalo yang dipimpin oleh Korlap Sdr Suharlim Katili dengan jumlah massa -+ 100 orang mereka menuntut supaya Polda Gorontalo mempercepat proses penanganan kasus ITE yang telah dilaporkan oleh salah satu pejabat publik,dan kita sudah memfasilitasi untuk perwakilan dari mereka,bisa ketemu langsung dengan Bapak Kapolda yang sudah menunjuk Dirreskrimsus untuk menerima perwakilan massa aksi tersebut, dan tadi juga di ruangan Dir Krimsus, terhadap kelima perwakilan sudah diberikan penjelasan atas tuntutan yang disampaikan, dan semua dapat dipahami oleh para perwakilan selanjutnya mereka membubarkan diri dengan aman tertib dan lancar.”ungkap kabid humas

Penulis         : Wahyu Tri Cahyono

Editor           : Umi Fadilah

Publish         : Firdha

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x