Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontao, Sebagai langkah dalam mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Gorontalo Kota, kembali menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Otanaha, dengan sasaran praktek penjualan minuman keras di Kota Gorontalo, Rabu, (23/11).
Operasi Kepolisian yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Nauval Seno,STK,SIK., ini menyasar dua lokasi warung yang ada di Kota Gorontalo, yang diindikasi menjual Miras terhadap masyarakat.
Dari dua lokasi yang digerebeg polisi ini, ratusan botol minuman keras berbagai merk, kembali berhasil disita petugas.
Kapolres Gorontalo Kota Akbp Ardi Rahananto,SE,SIK,M.Si., mengatakan Khusus hari ini personel Operaso fokus ke Miras. Kebetulan ada warga yang komplain, jadi harus langsung ditindaklanjuti oleh personel.
“Untuk operasi ini, ada dua warung yang disasar petugas. Dari dua warung ini, ada sekitar 222 botol miras dengan berbagai merk, yang kami sita,” Ujar Akbp Ardi
AKBP Ardi juga menambahkan, untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat, pihaknya akan terus melakukan penindakan bagi oknum nakal yang coba menjajakan miras kepada warga, yang berdampak pada gangguan Kamtibmas.
“Bukan hanya pada pelaksaan operasi pekat saja. Penindakan juga akan kami lakukan di hari-hari biasa, agar warga Kota Gorontalo merasa nyaman,” pungkasnya
More Stories
Subdit V Tipidsiber Ditkrimsus Polda Gorontalo Raih Peringkat 2 Dalam Pencapaian Pelaporan Patroli Siber Rutin
FUN BIKE KAPOLDA BERSAMA PJU, POLDA GORONTALO – OLELE BONE BOLANGO
Unit K-9 Samapta Polda Gorontalo Terus Asah Kemampuan Anjing Pelacak