Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Menindaklanjuti penyakit masyarakat, Kepolisian Daerah Gorontalo melalui Operasi Pekat berhasil mengamankan 5 pasangan bukan suami istri di sejumlah hotel, penginapan, serta kos-kosan di Kota Gorontalo, Kamis (17/11).
Pelaksanaan Operasi Pekat kali ini dipimpin langsung oleh Ka UKL II AKBP Ahmad Pardomuan SIK, MH, dengan diikuti 36 personel lainnya yang merupakan gabungan Satker Mapolda Gorontalo.
AKBP Ahmad Pardomuan mengatakan, sedikitnya ada 5 pasangan yang diduga bukan muhrim atau suami istri resmi yang terjaring operasi. Mereka terjaring razia di sejumlah hotel, penginapan, dan kos kosan yang berada di kota Gorontalo.
“Mereka yang diamankan berada dalam satu kamar dengan identitas yang berbeda. Diduga mereka bukan pasangan suami-istri resmi,” ujarnya.
Untuk proses lebih lanjut pihaknya mengamankan ke lima pasangan tersebut ke Mapolda Gorontalo untuk dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan.
Diakhir kegiatan Ahmad Pardomuan menghimbau kepada masyarakat untuk dapat selalu berperan aktif memberikan informasi tentang praktek penjualan minuman keras di Kota Gorontalo, hingga masalah gangguan Kamtibmas lainnya, seperti Judi, aksi premanisme, hingga penyalah gunaan Narkotika.
“Untuk pelaksanaan Operasi pekat kali ini akan dilaksanakan hingga 27 November menandatangani, oleh karenanya kami harap masyarakat agar dapat membantu menginformasikan aktifitas yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di masing-masing wilayah. Kami pastikan identitas pelapor akan kami sembunyikan,” tutup Pardomuan.