Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Sebagai bentuk pencegahan dini gangguan Kamtibmas dan penularan Covid-19, Personel Samapta Polda Gorontalo yang dipimpin Ipda Irfan Ramadhani Mahmuda S.Tr.K menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melakukan himbauan terkait Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 kepada masyarakat, Selasa (05/10).
Pada kesempatan tersebut, Ipda Irfan bersama personelnya melakukan himbauan kepada warga agar di masa Pandemi ini untuk tetap menerapkan Protokol kesehatan guna memutus mata rantai Covid-19 khususnya di wilayah Provinsi Gorontalo.
Ipda Irfan mengungkapkan, kegiatan KRYD yang dilakukan ini dalam rangka menumbuhkan kedisiplinan masyarakat untuk tetap patuh Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan Covid-19.
Disamping itu, bagi warga yang sedang nongkrong sampai larut malam, personel juga menghimbau untuk segera membubarkan diri dan pulang kerumah masing-masing mengingat situasi makin larut serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Lebih lanjut Irfan mengatakan bahwa, memang kegiatan yang dilaksanakan tersebut, berfokus kepada himbauan Protokol Kesehatan dengan mendatangi tempat-tempat keramaian sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan warga dari penularan wabah Covid-19.
“untuk sasaran kegiatan patroli pada malam ini tidak lain mendatangi warga yang berkerumun sebagai bentuk kepedulian kita akan keselamatan warga ditengah pandemi Covid-19” tuturnya.