Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, babinkamtibmas desa daenaa polsek limbar polres Gorontalo Gorontalo Bripka Azis Pidu melaksanakan mediasi warga di akntor Desa Daenaa yang melakukan perkelahian , Selasa (22/8/2017)
Kasus perkelahian ini terjai antara ibu YE dan Ibu SA yang tinggal di dusun marisavdesa daenaa.
Awalnya berasal dari tanah milik dari ibu YE sudah di pagar, sedangkan tanah tersebut adalah aset jalan dri belakang rumah ibu SA, sehingga ibu SA tidak menerima dan terjadi adu mulut serta perkelahian.
Mendegar adanya kasus perkelahian warga binaanya Bripka Azis Pidu langsung melakukan mediasi terhadap kedua warga tersebut yang berselisih sepakat untuk di selesaikan secara kekeluargaan dan mencari soslusi dari maslah yang dihadapi.
Bripka Azis Pidu menjelaskan dalam hasil mediasi kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dan kedua belah pihak sudah saling memaafkan serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatanya dan tidak saling dendam dan perdamaian disaksikan oleh aparat desa dan masing – masing keluarga, “jelas Bhabinkamtibmas
Bripka Azis Pidu menambhakan bahwa kegiatan tersebut salah satu upaya Polri untuk menyikapi setiap permasalah yang terjadi di masyarakat supaya hal tersebut tidak meluas yang dapat mengganggu stabilitas keamanan, ” tambahnya
Penulis : Hardiyanti
Editor : Umi Fadilah
Publish :Hardiyanti