Guna memberantas perjudian di wilayahnya, tim Resmob Polres Boalemo amankan 2 orang pelaku yang terlibat judi Togel online bertempat di Kec. Paguyaman, Kab. Boalemo. Senin (22 Agustus 2022).
Terduga pelaku berinisial AM dan HI merupakan warga Desa Kuala Lumpur, Kec. Paguyaman, Kab. Boalemo.
Kapolres Boalemo AKBP Deddy Herman, SIK., melalui Kasat Reskrim IPTU Saiful Kamal, S.TrK., SIK., mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas judi togel yang dilakukan oleh terduga pelaku.
“Berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AM dan HI dirumahnya,” ucapnya.
Dalam pengungkapan kasus judi togel ini, Tim Resmob Polres Boalemo mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku sebagai penunjang menjalankan aksinya.
“Kedua pelaku beserta barang bukti berupa handphone infinix warna biru, sejumlah uang, 3 buah bolpoin, dan 1 buah buku kini diamankan di Polres Boalemo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
More Stories
Kapolda Helmy Santika : Pertahankan Nama Baik Polri Karna Kita Kebanggaan Keluarga
JUM’AT CURHAT, WAKAPOLDA GORONTALO AJAK MASYARAKAT BERPARTISIPASI DALAM MEWUJUDKAN KAMTIBMAS YANG KONDUSIF
Sosialisasi Hukum, Kapolda Helmy Santika : Polri Adalah Instrumen Penting Dalam Mewujudkan Tegaknya Sistem Peradilan Di Indonesia