DIT BINMAS POLDA BERDAYAKAN KEMITRAAN BERSAMA KOMUNITAS MASYARAKAT DI KAB. POHUWATO

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Jumat (12/08/2022) Direktorat Binmas Polda Gorontalo melaksanakan Kegiatan Workshop Pemberdayaan Kemitraan Bersama Komunitas Masyarakat di Kabupaten Pohuwato Melalui Sistim Keamanan Lingkungan (Siskamling) dengan mengangkat tema “Peran Serta Kommas Mitra Polri Dalam Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Peduli Kesehatan Guna Percepatan Vaksinasi Lanjutan (Booster)”.

Ketua Tim AKBP Tony C. Napitupulu, SE menjadi Narasumber dari pihak panitia Ditbinmas Polda Gorontalo selaku pembina fungsi Potensi Masyarakat serta 2 Narasumber lainnya yang diundang, yang pertama dari pihak Badan Kesbangpol yakni Bapak Yuslan Samadi, SH, MH selaku Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Pohuwato, dan Narasumber kedua dari Pihak Dinas Kesehatan yakni Ibu Yeli Meilinda Ibrahim, S.KM selaku Ketua Tim Vaksinator se Kabupaten Pohuwato.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula DD Resto & Cafe Marisa Kabupaten Pohuwato dimulai Pkl. 18.30 wita dengan audiens yang diundang sebanyak 100 orang anggota komunitas aktif mitra Polri di Kabupaten Pohuwato. Sama seperti kegiatan Workshop lainnya yang mengedepankan Diskusi dalam membahas topik. Metode kegiatan kali ini tidak jauh beda karna setiap peserta bebas menyampaikan Opini, Saran, dan Kritik terhadap materi yang disampaikan narasumber.

AKBP Tony C. Napitupulu, SE yang sehari-hari menjabat sebagai Kasubdit Bin Polmas menyampaikan hal-hal mengenai Perpol 01 tahun 2021 tentang Polmas atau Community Policing) dimana kegiatan Kepolisian untuk mengajak masyarakat melalui kemitraan anggota Polri dan masyarakat sehingga terbentuk hubungan baik sehingga dapat bersinergi dalam kegiatan – kegiatan positif di masyarakat.

Narasumber berikutnya dari Pihak Kesbangpol menyampaikan tentang Legalitas Komunitas yang berbadan hukum yang diatur dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 (UU Ormas) dapat dipergunakan.

Dilanjutkan dengan Narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato, yang diwakili oleh Ketua Tim Vaksinator Kabupaten Pohuwato, Ibu Yeli Meilinda Ibrahim, S.KM tentang Vaksinasi booster dapat meningkatkan imunitas hingga 2x lipat dibanding vaksinasi dosis kedua. Booster dapat melindungi orang tua dan kelompok masyarakat rentan/memiliki komorbid dari penularan COVID-19.

Setelah mendengar materi dari ke-3 Narasumber, Peserta diberikan waktu dan kesempatan dalam sesi diskusi untuk menyampaikan saran, kritik, acuan permasalahan, serta sanggahan atas materi yang disampaikan. Kemudian semua narasumber secara bergantian menanggapi apa yang disampaikan sehingga tercipa forum diskusi dalam topik legalisasi komunitas yang berbadan hukum dan menyamakan persepsi dalam penyampaian positif saat sosialisasi vaksin booster kepada masyarakat.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x