Tribratanews.gorontalo.polri.go.id-Polda Gorontalo, Bertempat di halaman Mapolda Gorontalo Personel Bid Propam Polda Gorontalo lakukan penjaringan terhadap Anggota Polda yang terlambat mengikuti apel pagi Selasa 08/02/2022.
Pada kesempatan tersebut di pimpin oleh Kasubdit Provos Kompol Lesman Katili, S.H, M.H dan di dampingi beberapa Personel yang melaksanakan Pengawasan dan Penjaringan terhadap Anggota / ASN Polda Gorontalo yang terlambat mengikuti apel pagi.
Dalam kegiatan tersebut agar para Personel lebih aktif dan disiplin terlihat Anggota Provos memberikan teguran dan hukuman disiplin berupa tindakan Push Up kepada Personel yang terlambat saat melaksanakan apel
Fungsi Provos dalam Kepolisian mempunyai tugas dan tanggung jawab melaksanakan pembinaan dan memelihara kedisiplin pengamanan internal Kepolisian.
Kabid Propam Polda Gorontalo Kombes Pol Ferdiansyah S.I.K melalui Kasubdit Provos Kompol Lesman Katili, S.H, M.H mengatakan sebelum melakukan aktifitas Anggota Polri diwajibkan apel pagi, kemudian di lanjutkan dengan pengecekan dan absensi kehadiran terhadap Personel Polri guna untuk meningkatkan disiplin dalam bertugas.
” Ini di lakukan untuk meningkatkan disiplin dan kinerja Anggota agar lebih maksimal pada saat melaksanakan tugas sehari-hari, baik di lapangan maupun di dalam ruangan,” katanya.
Penulis : Karim
Editor : Jenry
Publish : Karim