Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Operasi Yustisi terus di lakukan sebagai penertiban protokol kesehatan (prokes) dan upaya tekan persebaran covid 19, oleh Polsek Bogomeme Polres Gorontalo, Sabtu (17/07).
Kapolsek Bongomeme IPDA Iskandar Hadji Ali saat dikonfirmasi menjelaskan, Kegiatan operasi yustisi ini diadakan secara rutin setiap pagi hari guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes 5 M.
Dirinya juga mengungkapkan, dalam operasi yustisi masih didapati masyarakat yang melanggarnya akjj tidak memakai masker maupun tidak mematuhi prokes.
“Untuk pelanggar yang tidak mematuhi Prokes, kita berikan teguran dan himbauan untuk dapat mematuhi aturan pemerintah berupa tetap menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah,” terangnya.
Lebih lanjut, Kapolsek berharap masyarakat dapat aktif berperan serta dengan menjalankan prokes secara benar dan menghindari berkerumun.
“Kita harap masyarakat akan sadar mematuhi peraturan pemerintah dalam pelaksanaan prokes selama masa pandemi Covid19 belum berakhir. Tujuannya, agar tercipta nuansa aman dan kondusif,” jelasnya.