Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, kemeriahan 17 Agustus juga di rasakan oleh para narapidan di Lapas kelas II A Gorontalo. Dalam rangka peringatan HUT proklamasi RI pemerintah memberi remisi kepada beberapa narapida. Kamis (17/8)
Pemberian remisi ini dihadiri oleh Gubernur Gorontalo Ir. H. Rusli Habibie , Kapolda Gorontalo Brigjend Pol Dsr. Rachmad Fudail.MH , Walikota Gorontalo, Ketua pengadilan , Kanwil Kemenag Dandim 1304 dan Kepala BNN
Remisi adalah Pengurangan masa pidana yang diberikan kepada Narapidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani pidana dan telah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, map membacakan sambutan menteri hukum dan hak asasi manusia , ucapan terima kasih dari Menkum ham kepada pemerintah daerah yang telah memberikan dukungan terhadap pelaksanaan pelayanan.
Sebelum mengakhiri sambutan Kemenkum HAM , Menkumham menyampaikan kepada narapidana yang mendapatkan remisi ucapan selamat, dan bagi yang bebas di harapkan berjanjilah kepada diri sendiri untuk tidak melakukan pelanggaran hukum, karena akan merugikan diri sendiri .
Penulis : Hardiyanti
Editor : Umi Fadilah
Publish : Hardiyanti