Tribratanews.gorontalTribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, DFP (21) yang merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil Team Rajawali Gorontalo Kota, Jumat (27/05) sekitar pukul 23.55 Wita.
Dikonfirmasi Kapolres Gorontalo Kota Akbp Suka Irawanto,SIK,M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Mohammad Nauval Seno,STK,SIK mengatakan, terduga pelaku curanmor, DFP (21) ini diamankan bersama barang bukti sebuah sepeda motor Honda Scoopy warna putih yang hilang pada Jumat dini hari.
Lebih lanjut Iptu Nauval menjelaskan bahwa DFP diamankan dirumahnya di jl.Rambutan Kelurahan Tomulobutao Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo bersama barang bukti yang saat itu sedang dibongkar oleh DFP karena tidak bisa hidup, dimana sepeda motor tersebut tidak bisa dihidupkan karena sudah menggunakan remote control.
“Jadi saat melakukan olah tkp, keterangan saksi mengarah ke DFP, selanjutnya team rajawali menuju rumah DFP dan mengamankan pelaku , barang bukti serta tiga rekannya yang ada di rumah DF” ,ujar Iptu Nauval
“Saat ini terduga pelaku,barang bukti sudah diserahkan ke unit reksrim Polres Gorontalo Kota untuk pemeriksaan” tutup Iptu Nauval. F
More Stories
Pelihara Kamtibmas, Samapta Polda Gorontalo Intensifkan Patroli Kota Presisi
POLDA GORONTALO TETAPKAN 30 TERSANGKA TERKAIT KERUSUHAN DI KAB. POHUWATO
Pasca Unras, Kapolres Pohuwato Bersama Bupati Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Wilayah