Polres Gorontalo Kota Bekuk Pelaku Residivis Curanmor

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Seorang anak RDK (17) yang merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil diamankan aparat Polres Gorontalo Kota, Sabtu (07/05).

Pelaku diamankan di Kelurahan Talumolo Kecamatan Dumbo Raya Kota Gorontalo berdasarkan informasi masyarakat di call center Polres Gorontalo Kota, dimana masyarakat melaporkan ada seorang anak yang hendak menjual sepeda motor dengan harga murah dan sepeda motor tersebut mirip dengan sepeda motor yang hilang dan sudah viral dimedsos.

Kapolres Gorontalo Kota Akbp Suka Irawanto,SIK,M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Nauval Seno,STK,SIK membenarkan, yangmana personel Polres Gorontalo Kota yakni kanit intel Polsek Kota Selatan Bripka Mohamad Prayudisti telah mengamankan seorang anak dengan identitas RDK (17) di kelurahan talumolo.

Iptu Nauval mengatakan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat melalui call center jika ada yang hendak menjual sepeda motor dengan harga murah, selanjutnya operator call center menghubungi personel Polres Gorontalo Kota.

“Jadi masyarakat sudah curiga, selain motor di jual dengan harga murah,rekaman cctv hilangnya sepeda  motor terebut sudah pernah di posting di media sosial,” Ujar Iptu Nauval.

Lebih lanjut Iptu Nauval mengatakan bahwa pelaku merupakan residivis kasus curanmor dan belum sebulan keluar dari lapas anak.

“Setelah diamankan di Polsek Kota Selatan, RDK dan barang bukti di jemput oleh penyidik polsek Kota Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Nauval.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x