Maret 6, 2026

QUICK RESPON SABHARA POLDA SINGKIRKAN POHON TUMBANG

Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo , Kecepatan bertindak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sangatlah diperlukan oleh setiap anggota Polri yang mengemban tugas sebagai pemelihara kamtibmas, penegak hukum dan pelindung , pengayom dan pelayan masyarakat,hal tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan khususnya bagi keselamatan warga masyarakat.

Respon cepat ini ditunjukkan oleh Dit Sabhara Polda Gorontalo yaitu Unit Pammat, Unit Rantis dan Raimas pada hari Senin 14/8 di Perempatan Jalan Pangeran Hidayat (Jalan Dua Susun) saat pelaksanaan tugas patroli dan menemukan pohon tumbang yang melintas jalan dan mengganggu arus lalu lintas.

Dengan sigap para personel Sabhara Polda langsung bertindak memotong pohon tumbang tersebut dan menyingkirkannya agar tidak mengganggu arus lalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Dir Sabhara Kombes Pol Ulami Sundjaja SH menjelaskan bahwa anggota sabhara setiap hari melaksanakan tugas patroli keliling secara bergiliran dengan sasaran lokasi patroli disesuaikan dari hasil anev gangguan kamtibmas.

“Setiap hari saya turunkan unit Patroli sabhara untuk keliling melaksanakan patroli berdasarkan hasil anev gangguan kamtibmas mingguan, Patroli tersebut adalah sebagai upaya preventif guna cegah bertemunya niat dan kesempatan agar tidak terjadi kriminal selain itu kegiatan patroli juga untuk bantu masyarakat jika memang ada hal-hal yang perlu bantuan kepolisian salah satunya tadi pagi saat sedang tugas patroli ditemukan pohon tumbang, sebagai petugas Polri harus respon atas kondisi tersebut apalagi kita Sabhara punya kelengkapan lapangan yang canggih dan lengkap sehingga begitu tadi ada pohon tumbang anggota secara cepat memotong dan menyingkirkannya sehingga tidak membahayakan warga masyarakat maupun mengganggu arus lalu lintas, “ terang Ulami.

Kabid Humas AKBP Wahyu Tri.Cahyono,SIK pada kesempatan yang sama menambahkan sudah menjadi kewajiban anggota Polri untuk mengayomi masyarakat, dalam kondisi apapun yang sekiranya itu akan berdampak bagi kamtibmas maupun kelancaran masyarakat sebagai anggota Polri harus memiliki insting dan cepat tanggap tanpa harus menunggu perintah atasan itulah kewenangan diskresi yang dimiliki oleh setiap anggota Polri, mereka bisa bertindak sesuai dengan penilaian sendiri dengan pertimbangan untuk kepentingan yang lebih besar tanpa harus menunggu perintah dari atasan, kata Wahyu.

 

Penulis         : Wahyu Tri Cahyono

Editor         : Umi Fadilah

Publish       : Hardiyanti

 

Berita Sebelumnya