September 11, 2025

Minimalisir Penularan Covid-19, Polsek Telaga Biru Berikan Himbauan Prokes di Acara Pernikahan Warga

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, sebagai upaya mencegah warga tidak melakukan kerumunan dalam memutus penyebaran Covid-19 di salah satu acara resepsi pernihakan diwilayah Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo, Kepolisian Sektor Telaga Biru Polres Gorontalo melakukan himbauan terkait Protokol kesehatan, Selasa (22/02/2022) pukul 20.30 wita.

Pada kesempatan tersebut, Tim yang dipimpin oleh Aipda Rachman bersama dua anggota lainnya itu,  menginformasikan bahwa saat ini varian baru omicron tingkat penularannya sangat cepat. olehnya itu, untuk meminimlaisir penyebarannya, petugas memintas kepada pihak tuan rumah selaku penyelenggara acara dan tamu undangan untuk Disiplin Protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak serta membatasi jumlah undangan yang hadir.

”Untuk kegiatan resepsi pernikahan yang berada disalah satu Desa wilayah Kecamatan Telaga Biru, kami menyampaikan kepada pihak tuan rumah dan tamu undangan untuk disiplin Prokes terutama memakai masker, menjaga jarak dan mengurangi jumlah undangan yang hadir, demi meminimalisir penyebaran Covid-19 utamanya varian omicron yang penularannya sangat cepat” tutur Aipda Rachman.

Lebih lanjut, petugas juga menghimbau kepada tamu undangan untuk segera kembali kerumah masing-masing sesaat rangkaian acara telah selesai dilaksanakan, demi mencegah hal-hal yang dapat menganggu situasi kamtibmas di sekitar lokasi kegiatan.

“Dalam menjaga hal yang tidak diinginkan terkait situasi kamtibmas disekitar kegiatan, kami juga menghimbau kepada masyarakat khususnya tamu undangan yang hadir ditempat itu, untuk segera pulang kerumah masing-masing, apabila seluruh rangkaian acara telah selesai,” Himbau Aipda Rachman.

Disamping mendatangi acara pernikahan, Tim Patroli juga mendatangi tempat-tempat yang kerap dijadikan warga berkumpul yang berada diwilayah Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo.

You may have missed