Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Sabtu (27/02), Team Resmob Otanaha Polda Gorontalo berhasil mengamankan pelaku (residivis) pencurian Motor dan handphone di Wilayah Daerah Sulawesi Tengah, Kab.Buol, Kec. Palele.
Pelaku diketahui berinisial ZA (30) warga kelurahan Bulotada’a Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo.
Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, SIK, MH melalui Katim Resmob Polda Gorontalo Brigadir Ismail Hubu menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan pengumpulan baket, yang mana Team Resmob berhasil menemukan handphone yang di jual pelaku di daerah Isimu Pasar Tua, sehingga team mendapatkan identitas pelaku dan langsung mencari keberadaan ZA.
“Dari informasi yang didapat, Team mengetahui keberadaan pelaku yang berada di daerah Buol Provinsi Sulawesi Tengah tepatnya di Desa Palele, maka Team langsung melakukan pengejaran dan malakukan koordinasi dengan Team Resmob Venom Polres Buol dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku di Rumah Orang tuanya,” tandasnya.
Lanjut Ismail, Pelaku sempat melarikan diri dengan sembunyi di atas plafon rumah. Namun keberadaannya diketahui oleh Team Resmob.
“Dari pengakuan pelaku, ZA sudah beberapa kali melakukan pencurian motor dan handphone di wilayah Gorontalo dan Sulawesi Tengah,” ungkapnya.
Dikatakan Katim Resmob, dari penangkapan terhadap ZA, Team berhasil mengamankan 1 unit motor (Suzuki Satria FU 2010) yang di jual ke orang dengan harga Rp. 3.500.000, 1 unit handphone (infinix 5) yang di jual ke orang dengan harga Rp.800.000.
“Untuk saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan Polda Gorontalo guna untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Brigadir Ismail.
More Stories
Optimalkan Pelayanan Masyarakat, Tim Asistensi Korbinmas Baharkam Polri Tinjau Pelaksanaan Polisi RW di Polres Bone Bolango
25 Casis Tamtama Polri Jalani Tes Akademik, Karo Sdm Polda Gorontalo Hadir Lakukan Peninjauan
25 Casis Tamtama Polri Panda Gorontalo Jalani Tes Akademik