Tribratanews.gorontalo.polri.go.id -Bertempat di Pt. Multi Nabati Sulawesi dilaksanakan kegiatan Pembinaan dan Peyuluhan (BINLUH) berkaitan dengan Undang-Undang no 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Sat Binmas Polres Pohuwato, Senin (14/02/2022).
Kapolres Pohuwato AKBP Joko Sulistiono, S.H, S.I.K,M.H melalui Kasat Binmas AKP Rovel Kirojan menyampaikan, bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan serta anak khususnya KDRT dan juga agar karyawan Pt. Multi Nabati Sulawesi dapat memahami ekskalasi kasus potesi maupun dampak KDRT dalam membangun dalam rumah tangga.
“Seperti kita ketahui bahwa Kekerasan Rumah Tangga (KDRT) adalah tindakan yang dilakukan dalam rumah tangga baik oleh suami, istri, maupun anak yang berdampak buruk terhadap keutuhan fisik, psikis, dan keharmonisan” tuturnya.
Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini karyawan Pt. Multi Nabati bisa mengambil langkah lebih baik lagi untuk membangun tumah tangga.
Kasat Binmas AKP Rovel mengungkapkan, bahwa Kegiatan tersebut mendapatkan respon yang baik dari karyawan dan para pimpinan perusahaan karena bisa mengedukasikan serta memberikan pengetahuan lebih kepada karyawan.
“Saya berharap agar karyawan di Pt. Multi Nabati jauh dari perbuatan KDRT agar terjalin keharmonisan dalam rumah tangganya” Tandasnya.
Penulis : Nia
Editor : Jenry
Publish : Yud1n
More Stories
PASTIKAN PILKADES AMAN DAN TERTIB, KAPOLDA GORONTALO BERSAMA DANREM 133/NWB PANTAU LANGSUNG KE KABUPATEN GORONTALO UTARA
DANREM 133/NWB BERI KEJUTAN KE KAPOLDA GORONTALO PADA HARI BHAYANGKARA KE 76
Polda Gorontalo Gelar Acara Syukuran HUT Bhayangkara Ke-76