Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo melalui Unit Kamseltibcar Lantas melaksanakan Sosialisasi pengenalan terkait rambu-rambu Lalu Lintas kepada anak usia Dini di Sekolah Dasar diwilayah Kabupaten Gorontalo.
Kegiatan kali ini, Kanit Kamseltibcarlantas IPDA Roy Yusri Pidu, SH bersama dua Personil Lainnya mendatangi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 11 Hepuhulawa Limboto, Rabu (26/01/2022) dalam rangka memberikan pengenalan kepada siswa-siswi terkait rambu-rambu Lalu Lintas dan Disiplin berlalu Lintas.
IPDA Roy menuturkan bahwa kegiatan tersebut sebagai upaya membina atau menanamkan sikap kepatuhan khususnya dalam berlalu lintas yang dimulai dari usia Dini, sehingga akan membentuk karakter anak yang tertib dan patuh terhadap peraturan Lalu Lintas.
“kegiatan ini sebagai salah satu upaya kita untuk membina sekaligus menanamkan pengetahuan terkait Berlalu Lintas sejak usia Dini, sehingga hal itu dapat membentuk karakter anak yang patuh dan tertib terhadap aturan-aturan Lalu Lintas” jelas IPDA Roy.
Disamping itu, Kanit Kamsel juga mengajak anak-anak untuk tetap disiplin dalam Protokol kesehatan seperti memakai masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak serta mengedukasi terkait manfaat vaksin bagi anak-anak untuk mencegah penularan virus Corona.
“selain memberikan pemahaman terkait Lalu Lintas, kami juga mengajak dan mengedukasi anak-anak untuk tetap disiplin Protokol kesehatan terutama memakai masker saat berada dilingkungan sekolah, serta menyampaikan terkait manfaat vaksin yang diberikan kepada anak-anak untuk kesehatan agar tidak tertular virus Covid-19” tambah IPDA Roy
“untuk kegiatan sosialisasi ini, rutin kita laksanakan disekolah-sekolah, baik di tingkat Sekolah Dasar (SD), tingkat SMP dan siswa SMU/SMA diwilayah Kabupaten Gorontalo” tandasnya.