Tribratanews.gorontalo.polri.go.id- Polda Gorontalo,Satuan Resesre Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pohuwato mengamankan dua orang pelaku narkoba yakni masing-masing berinisial AS, EW pada (24/1/2022).
Kasat Narkoba Iptu Saiful Kamal melalui Kanit Opsnal Sat Narkoba Polres Pohuwato Aiptu Sit Owen Sumendong mengungkapkan, penangkapan kedua orang tersebut berawal dari Informasi tentang adanya 2 (dua) orang Laki-laki yang berasal dari Kec. Moutong (Sulteng) menuju ke Kec. Randangan Kab. Pohuwato dengan menggunakan sepeda motor yang diduga membawa Narkotika jenis Shabu.
“Selanjutnya Tim Opsnal langsung menuju ke Desa Motolohu Kec. Randangan Kab. Pohuwato untuk mencegat dua orang yang di duga membawa narkotika” Kata Aiptu Sit Owen.
“Setelah di lakukan penangkapan dan penggeledahan di temukan 1 (satu) Paket Narkotika yang diduga Shabu pada Sdr AS dan EW. Selanjutnya 2 (dua) orang Laki-laki tersebut beserta barang bukti langsung di bawah ke Mapolres Pohuwato Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” Tutup Aiptu Sit Owen.
Penulis : Yd1n
Editor : Jenry
Publish : Yd1n