Tribratanews.gorontalo.polri.go.id -Polda Gorontalo, Kasus pemerkosaan disertai penganiayaaan di Desa Popodu, Kec. Bulango Timur, Kab. Bone Bolango yang dilakukan 3 ( tiga ) orang berhasil diamankan Timsus Polres Bone Bolango.
Ketiga tersangka tersebut yakni RN (25), RH (19), dan IT (28) diamankan Tim Serigala Polres Bone Bolango. Senin (24/1/2022). Korban sebelumnya dipaksa meminum minuman keras jenis cap tikus oleh RN hingga mabuk sampai tak sadarkan diri.
Kapolres Bone Bolango AKBP Emile Reisitei Hartanto, SIK., melalui Kanit Timsus Polres Bone Bolango Aipda Fauzan Misali mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan korban, awalnya ditelpon oleh RH untuk datang kerumah IT, kemudian korban mengiyakan ajakan tersebut. Sesampainya dirumah IT korban langsung disodorkan minuman keras oleh RN tetapi korban tidak mau namun dipaksa RN. Setelah beberapa saat korban merasa pusing hingga tak sadarkan diri.
“Setelah tak sadarkan diri, RN ingin menyetubuhi korban dan di iyakan RH kemudian korban diangkat kedalam kamar dan melepaskan pakaian korban hingga menyetubuhinya secara bergantian. Dan beberapa saat kemudian IT datang dan melakukan pemukulan diwajah korban, sehingga korban mengalami luka robek dibagian bibir,” ucapnya
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK., mebenarkan adanya penangkapan terhadap 3 (tiga) pelaku pemerkosaan disertai penganiayaan tersebut. Kasus ini terungkap karena korban bercerita kepada keluarganya. Keluarga yang tidak terima menjadi korban kekerasan seksual langsung melaporkan ke pihak kepolisian.
“Dari TKP Polisi menyita barang bukti pakaian dalam dan celana milik korban. Kini ketiga pelaku diamankan di Polres Bone Bolango untuk dilakukan pemerikasaan lebih lanjut,” ujar Wahyu
Penulis : Arman
Editor : Jenry
Publish : Yd1n