Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Dalam mencegah peredaran Penyalahgunaan Narkoba dan Minuman Beralkohol di Provinsi Gorontalo, Polda Gorontalo melalui operasi pekat Otanaha 2021 menggelar Razia dengan sasaran tempat hiburan yang berada di wilayah hukum Polda Gorontalo, Jum’at (03/12).
Pada pelaksanaan operasi dipimpin oleh AKBP Juprisan selaku KA UKL 1 dengan didampingi personil gabungan Satker Polda Gorontalo.
AKBP Juprisan menjelaskan, razia ini bertujuan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan berupa penyakit masyarakat terlebih dalam pengedaran narkotika di Provinsi Gorontalo.
“Adapun tempat yang di lakukan pemeriksaan ialah cafe 23 pool dan inul Vizta karaoke, dengan melakukan pemeriksaan kartu identitas terhadap karyawan serta pengunjung cafe (mengecek apakah ada karyawan di bawah umur atau pengunjung dibawah umur), melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dari pengunjung dan karyawan cafe, serta melakukan pemeriksaan terhadap minuman beralkohol yang di jual di cafe tersebut,” ungkapnya.
Dikatakan Juprisan, dari razia yang dilakukan personel berhasil mengamankan 22 (dua puluh dua) botol minuman beralkohol merek panther black beer ukuran 620 ml, 17 (tujuh belas) botol minuman beralkohol draft beer ukuran 620 ml dan 3 (tiga) botol minuman beralkohol merek Bintang Ukuran 620 ml.
“Untuk barang bukti langsung dibawa ke Polda Gorontalo, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dan dilakukannya razia ini diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas terlebih jelang natal dan tahun baru,” ujarnya.