Tribratanews.polri.go.id – Polda Gorontalo, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo merapatkan barisan bersama BNN Kabupaten/Kota, Kasat dan KBO narkoba Polres jajaran Gorontalo , BPOM Gorontalo, Kejati, Lapas, Bidang Pemberantasan BNNP Gorontalo dalam upaya bersama menangkal peredaran gelap narkoba yang belum surut.
Rapat Koordinasi Aparat Penegak Hukum dalam rangka sinergitas pemberantasan tindak pidana narkotika di buka oleh Kepala Badan Narkotika Provinsi Gorontalo Brigjen Pol Drs. Oneng Subroto, SH. MH. Maqna, Selasa (08/8/2017)
Kegiatan Rakor ini akan dilakukan selama 2 hari mulai tanggal 8-9 Agustus 2017
Dalam kesempatan ini, Kepala BNNP berharap Rakor ini dapat menjadikan forum diskusi serta tanya jawab terkait penanganan kasus dan penyidikan tindak pidana Narkotika.
BNNP bercita-cita penyalahguna narkoba tidak dipenjara dan tidak dipenjara namun mendapat layanan rehabilitasi sesuai kebutuhan untuk memulihkan adiksi.
Penulis : Hardiyanti
Editor : Umi Fadilah
Publish : Hardiyanti