Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Team Rajawali Polres Gorontalo menindaklanjuti laporan masyarakat melalui forum portal Gorontalo terkait perampasan uang / begal senilai belasan juta di kompleks Eks terminal andalas yang diposting oleh akun lautan Rimba di Quick respon Polda Gorontalo, Selasa (16/11)
Selanjutnya postingan tersebut langsung direspon oleh Team rajawali dan berkoordinasi dengan personil Polsek kota tengah dimana korban yang dijelaskan di dalam postingan tersebut yakni WV alias Wiwin sedang membuat laporan terkait dugaan perampasan uang/begal yang dialaminya.
Saat diinterogasi oleh Ka Spk 3 Bripka Sumitro Pakaya terdapat kejanggalan dari keterangan WV tentang hilangnya uang tersebut, sehingga Ka Spk menghubungi ka team rajawali Aipda Fajar Milama untuk melakukan penyelidikan.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, SIK,M.Si melalui Kapolsek Kota tengah Ipda Suprapto, SIP menjelaskan bahwa berdasarkan hasil interogasi dan penyelidikan oleh team rajawali kepada WV, ternyata informasi perampasan uang/ begal tersebut tidak pernah terjadi.
“Jadi dari hasil interogasi oleh team rajawali terhadap WV alias Wiwin tentang perampasan uang tidak benar adanya, melainkan yang bersangkutan ternyata sudah menggunakan uang perusahaan tempat dia berkerja senilai Rp.27.000.000 (dua puluh tujuh juta rupiah), dimana uang tersebut digunakan untuk bermain judi online, sehingga WV bingung saat akan menyetor uang perusahaan, dan untuk mengelabui perusahaan WV membuat laporan palsu tersebut,” ujar Ipda Suprapto.
Lebih lanjut Ipda Suprapto menjelaskan bahwa WV sudah kurang lebih 1 bulan menggunakan uang tagihan kantor untuk digunakan bermain judi online,dan dari hasil bermain judi online selama kurun waktu 1 bulan tersebut WV membeli iPhone 12 promax, namun saat akan WV sudah kehabisan uang, handphone tersebut di jual kembali.
Saat ini WV bersama barang bukti sudah diamankan di mapolsek Kota tengah guna penyelidikan lebih lanjut.