Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Dalam mencegah penularan Covid-19 di Provinsi Gorontalo, jajaran Polri terus melakukan upaya preventif dengan memantau adanya penerapan protokol kesehatan serta memberikan himbauan kepada masyarakat. Seperti halnya yang dilakukan personel Polsek Kwandang Polres Gorontalo Utara pada Senin (11/10)
Dalam kegiatan tersebut personil Polsek Briptu Miswar Abdullah Domili langsung memberikan teguran kepada pedagang maupun pengunjung pasar yang kedapatan tidak menggunakan masker dan diminta tidak berdesak-desakan dan menghindari kontak fisik baik dengan pedagang maupun sesama pengunjung.
“Saat ini penularan Virus Covid-19 masih melanda seluruh Indonesia, oleh sebab itu penting bagi kita untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas diluar rumah,” terannya.
Dikesempatan tersebut juga, kita memberikan himbauan terhadap warga agar menjaga diri dengan menerapkan Protokol Kesehatan covid19 dengan mengacu atau berpedoman dari himbauan pemerintah tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam mencegah penyebaran wabah virus corona.
“Agar virus ini tidak cepat menular, warga diharapkan tidak melakukan aktifitas di luar rumah jika tidak terlalu penting, Rajin mencuci tangan menggunakan sabun di air yang mengalir, menggunakan masker bila keluar rumah, tidak berkumpul dalam jumlah banyak, serta selalu menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 setengah meter,” ungkap Miswar.