7 Juni 2025

KAPOLDA GORONTALO TINJAU LANGSUNG PELAKSANAAN VAKSINASI MASSAL DI LIMBOTO BARAT

Tribratanews.gorontalo.polri.go.id – Polda Gorontalo, Untuk meningkatkan herd Immunity, Polres Gorontalo bekerja sama dengan Bid Dokkes Polda Gorontalo dan Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo melaksanakan Vaksinasi massal kepada masyarakat. Vaksnasi ini dilaksanakan di Lapangan Sepak Bola yang ada di Desa Pone, Kec. Limboto Barat, Kab. Gorontalo. Rabu ( 25 / 08 ).

Pelaksanaan vaksinasi massal ini ditinjau langsung Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, SIK.,M.Si., MM., bersama Kabid Dokkes Polda Gorontalo Kombes Pol. dr. Wasis Murjito, Dir Reskrimsus Kombes Pol. Deni Okvianto, SIK.,SH.,MH., dan Kapolres Gorontalo AKBP Ahmad Pordomuan, SIK., MH.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Forkopimda, Kajati Provinsi Gorontalo Bapak Risal Nurul Fitri, SH., Kajari Kabupaten Gorontalo Bapak Armen Wijaya, SH., MH., OPD terkait dan pera pejabat dijajaran Polres Gorontalo.

Saat ditemui awak media, Kajati Provinsi Gorontalo Bapak Risal mengatakan bahwa pada hari ini di Kecamatan Limboto Barat kita meninjau vaksinasi massal yang di laksanakan Polres Gorontalo. Adapun langkah yang kita lakukan adalah mengenai penyerapan anggaran, karena anggaran covid 19 ini mulai dari Desa, Kabupaten, Provinsi, sampai di tingkat pusat.

“Kami berharap agar penanganan covid 19 ini yang sudah dianggarkan dipergunakan dalam kepentingan penanganan covid 19, jangan di gunakan untuk kepentingan lain. Kami dari kejaksaan siap melaksanakan pendampingan untuk penyerapan anggaran apabila berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan selama tidak melanggar Undang – Undang,” ujarnya.

Di tempat yang sama Kapolda Wiyagus mengatakan bahwa sesuai dengan perintah Kapolri, agar Polri mengawal mengenai penyerapan anggaran ini, makanya kami sepakat dengan Kajati untuk melakukan evaluasi apa yang dihadapi kepala daerah dalam pengelolaan anggaran ini, walaupun ada kesulitan kami siap untuk mengawal hal tersebut dan kami yakinkan bahwa perangkat kami kebawah tidak ada yang mencoba melakukan kriminalisasi.

“Kita akan melaksanakan evaluasi secara berkelanjutan dan langsung turun kelapangan bersama Kajati karena kegiatan itu cerminan dari pengelolaan anggaran. Jadi tidak ada kegiatan yang tidak ada anggaran. Mengenai PCR, jika ada yang mencoba melakukan permainan dalam harga PCR yang tidak sesuai dengan harga yang di tentukan pemerintah tentunya akan ada kensekuensi hukum kepada yang bersangkutan. Polri akan selalu berkoordinasi dengan Kejaksaan dalam penanganan kasus apapun, termasuk kasus penaganan covid 19,” tutup orang nomor 1 di Polda Gorontalo.

You may have missed